Produk Simpanan
1. SIMPANAN SUKA RELA (SI RELA) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan reguler anggota atau lembaga menyimpan sejumlah uang kepada BMT An Najah dengan jangka waktu tertentu ,yang kegiatannya dilakukan sewaktu-waktu pada jam kerja, untuk setoran pertama minimal Rp.30.000 yaitu dengan rincian Rp.10.000 untuk simpanan wajib, Rp.10.000 untuk simpanan pokok dan Rp.10.000 untuk awal tabungan., selanjutnya bisa menabung minimal Rp.5,000.- yang Bonus setiap priode rata-rata bulanan langsung ke rekening penyimpan, setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
2. SIMPANAN PELAJAR PRESTASI (SIMPELPRES) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan reguler anggota atau lembaga menyimpan sejumlah uang kepada BMT An Najah dengan jangka waktu tertentu ,yang kegiatannya dilakukan sewaktu-waktu pada jam kerja, untuk setoran pertama minimal Rp.30.000 yaitu dengan rincian Rp.10.000 untuk simpanan wajib, Rp.10.000 untuk simpanan pokok dan Rp.10.000 untuk awal tabungan., selanjutnya bisa menabung minimal Rp.5,000.- yang Bonus setiap priode rata-rata bulanan langsung ke rekening penyimpan, setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
3. SIMPANAN IDUL FITRI (SI FITRI) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota atau kelompok yang ditunjukan untuk menunjang kebutuhan Hari Raya idul fitri, yang kegiatannya menyimpan sejumlah uang kepada BMT An Najah dengan jangka waktu tertentu, penyetoranya dilakukan sewaktu-waktu pada jam kerja dan pengambilanya pada saat jatuh tempo bulan puasa, untuk setoran pertama minimal Rp.30.000 yaitu dengan rincian Rp.10.000 untuk simpanan wajib, Rp.10.000 untuk simpanan pokok dan Rp.10.000 untuk awal tabungan., selanjutnya bisa menabung minimal Rp.5,000. Bonus priode bulanan , dalam bentuk barang,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
4. SIMPANAN QURBAN (SI QURBAN) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota atau kelompok yang ditunjukan untuk menunjang kebutuhan Hari Raya Qurban, yang kegiatannya menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu, penyetoranya dilakukan model paketan Rp.250.000 setiap bulan atau regular Rp.10.000 tiap harinya pada jam kerja dan pengambilanya pada saat jatuh Tempo pada tanggal 5 Dzulhijah , mendapat Bonus priode bulanan , dalam bentuk subsidi uang penyembelihan ,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
5. SIMPANAN SEMBAKO ( ARDAKO) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota atau kelompok yang ditunjukan untuk menunjang kebutuhan Hari Raya idul fitri dalam bentuk sembako, yang kegiatannya menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu, penyetoranya dilakukan model paketan Rp.14.000 perpekan selama 40 pekan pada jam kerja dan pengambilanya pada saat jatuh tempo menjelang bulan puasa dalam bentuk barang ,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
6. SIMPANAN SAFARI atau Wisata Religi (SI SAFAR) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota atau kelompok yang ditunjukan untuk menunjang kebutuhan WISATA atau Wisata Religi , yang kegiatannya menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu, penyetoranya dilakukan sewaktu-waktu pada jam kerja dan pengambilanya pada saat jatuh tempo Pada saat sebelum pelaksanaan Wisata atau Ziarah, untuk setoran pertama minimal Rp.30.000 yaitu dengan rincian Rp.10.000 untuk simpanan wajib, Rp.10.000 untuk simpanan pokok dan Rp.10.000 untuk awal tabungan., selanjutnya bisa menabung minimal Rp.5,000 dan mendapatkan bonus dalam bentuk subsidi wisata sesuai kesepakatan,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy
7. SIMPANAN KELUARGA INVESTASI MANDIRI (SKIM) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota atau kelompok yang ditunjukan untuk menunjang kebutuhan masa depan , yang kegiatannya menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu, penyetoranya dilakukan sewaktu-waktu pada jam kerja dengan model paketan Rp.250.000 setiap bulan selama 24 bulan dan pengambilanya pada saat jatuh tempo bulan ke 25 dalam bentuk Uang,setiap bulanya berkesempatan mendapatkan undian Hadiah bulanan jika setoran tidak boleh lebih tanggal 24 tiap bulanya , dan pada akhir priode mendapatkan Hadiah dalam bentuk wisata gratis yang telah ditentukan BMT AN NAJAH,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy
- Program khusus SKIM PRIORITI
Adalah simpanan investasi dengan bonus wisata yang bisa ditentukan secara mandiri oleh kelompok atau kp tertentu dikoordinasikan dengan pusat,dengan jangka waktu 12 bulan,18 bulan,dan 24 bulan, Setoran simpanan dengan model paket Rp. 100.000,Rp.150.000,Rp.200.000 / bulan diperuntukan bagi perorangan atau kelompok yang ingin mempunyai simpanan dana untuk keperluan yang sifatnya jangka menengah, Merupakan pengembangan dan pelenkap dari SKIM Setoran perbln sesuai kesepakatan bersama
8. SIMPANAN AQIQOH (SI AQIQ) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota atau kelompok yang ditunjukan untuk menunjang Persiapan anak AQIQOH , yang kegiatannya menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu, untuk setoran pertama minimal Rp.30.000 yaitu dengan rincian Rp.10.000 untuk simpanan wajib, Rp.10.000 untuk simpanan pokok dan Rp.10.000 untuk awal tabungan., selanjutnya bisa menabung minimal Rp.5,000-atau dilakukan model paketan pada jam kerja dan pengambilanya pada saat jatuh Tempo pelaksanaan AQIQOH , mendapatkan Bonus priode bulanan , dalam bentuk subsidi uang penyembelihan,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
9. SIMPANAN BERJANGKA (SISUKA) Akad Mudharabah
Adalah simpanan Reguler Anggota atau Lembaga menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu ,yang kegiatannya dilakukan sekali pada waktu jam kerja sesuai jangka waktu yang telah ditentukan terdiri dari 3 ,6,12 Bulan, dan pengambilanya pada saat jatuh Tempo ,Nisbah (bagi hasil) setiap priode rata-rata bulanan langsung ke rekening penyimpan,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
10. SIMPANAN USAHA MUSLIM MANDIRI TERPADU (SIUMAT) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota atau kelompok yang ditunjukan untuk menunjang Usaha Anggota atau Lembaga menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu ,yang kegiatannya dilakukan sewaktu-waktu pada jam kerja, untuk setoran pertama minimal Rp.30.000 yaitu dengan rincian Rp.10.000 untuk simpanan wajib, Rp.10.000 untuk simpanan pokok dan Rp.10.000 untuk awal tabungan., selanjutnya bisa menabung minimal Rp.5,000- mendapatkan bonus bulanan langsung ke rekening penyimpan,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
11. SIMPANAN HARI TUA ( SIHATA) ) Akad Wadi’ah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota yang ditunjukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dimasa yang akan datang, kegiatanya menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu , yang telah ditentukan terdiri dari 5, 10 , 15 , Tahun, dengan model paketan Rp 25.000;-Rp.50,000;-Rp.75,000;-Rp.100,000;- setiap bulan penyetoranya dilakukan sewaktu-waktu pada jam kerja dan pengambilanya pada saat jatuh Tempo yang disepakati , mendapatkan Bonus bulanan yang telah ditentukan BMT AN NAJAH,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy
12. SIMPANAN HAJI DAN UMROH (SAHAROH) Akad Wadiah
Adalah simpanan Reguler diperuntukan untuk Anggota yang ditunjukan bagi Anggota yang akan melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh, kegiatanya menyimpan sejumlah uang kepada BMT AN Najah dengan jangka waktu tertentu , untuk setoran pertama Minimal Rp.10.000.- selanjutnya Minimal Rp.5,000.-atau dilakukan model paketan setiap bulan penyetoranya dilakukan sewaktu-waktu pada jam kerja dan pengambilanya pada saat jatuh Tempo pelaksanaan Haji atau Umroh, mendapatkan Bonus atau dalam bentuk Barang ,setiap penarikan wajib membawa buku simpanan,apabila diwakilkan harus disertai surat kuasa dan copy identitas penyimpan.
13. SI INTAN (SIMPANAN INVESTASI MASA DEPAN ) Akad Wadi’ah
Merupakan simpanan yang bersifat Investasi serta Anggota dapat memiliki Bonus barang-barang idaman diawal dengan melakukan penempatan dana dalam jumlah tertentu di KSPPS BMT An najah.